Selain dampaknya terhadap kematian dan kesakitan, stroke juga memberikan tekanan besar pada pembiayaan kesehatan nasional. Pada tahun 2022, pembiayaan untuk stroke mencapai Rp3,23 triliun, menjadikannya penyakit katastropik dengan pengeluaran terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp1,91 triliun, menunjukkan beban ekonomi yang terus bertambah akibat stroke.