Pencegahan stroke di Indonesia menjadi bagian penting dari kebijakan Kementerian Kesehatan RI dalam pengendalian penyakit tidak menular (PTM). Salah satu kebijakan utama adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi gizi seimbang, dan deteksi dini faktor risiko PTM, seperti hipertensi dan diabetes. Program Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) juga menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini faktor risiko stroke di tingkat komunitas. Selain itu, Kemenkes mendukung pengendalian penyakit melalui Rencana Aksi Nasional Pengendalian PTM 2022–2024, yang menargetkan penurunan prevalensi hipertensi dan peningkatan cakupan pengobatan. Dalam manajemen kasus, Kemenkes mengembangkan sistem rujukan yang terintegrasi untuk menangani stroke akut serta memastikan ketersediaan layanan diagnostik seperti CT scan di rumah sakit rujukan. Seluruh kebijakan ini dikuatkan melalui dukungan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), yang menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terkait stroke.